MUHAMMAD IQBAL |
1.
BIOGRAFI
Seorang penyair dan filsuf
muslim terkemuka awal abad 20 M, pengilham berdirinya negeri Pakistan.
Ia lahir
di Sailkot Punjab, bulan Dzulhijjah 1289 H / tanggal 22 Februari 1873 M.
Ayahnya Nur Muhammad, ia dikenal sebagai seorang ulama, dan kakeknya berasal
dari Lembah Kasmir. Ayahnya memasukan Iqbal ke Scotch Mission College di
Sialkot, belajar pada Maulawi Mir Hasan, seorang ulama militan, yang ahli dalam
bahasa Persia dab Arab, yang juga teman ayahnya.
Pada
tahun 1895, ia melanjutkan studi ke Lahore, dan belajar disana sampai mendapat
gelar MA dalam bidang filsafat. Di kota ini ia bergabung dengan perhimpunan
sastrawan. Iqbal mulai dikenal oleh kalangan sastrawan ketika mendeklamasikan
sajaknya tentang Himalaya, semangat patriotisme sangat tampak, dan mendapat
sambutan yang luar biasa. Nama Iqbal sebagai penyair semakin melejit setelah
sajak-sajaknya dimuat dalam majalah Maehan (majalah berbahasa Urdu).
Di
Lahore ini ia berkenalan dengan Sir Thomas Arnold, seorang orientalis Inggris
yang mengajar filsafat Islam di Governement College, yang mendorong pemuda
Iqbal untuk melanjutkan studi ke Inggris. Pada tahun 1905 pergi ke Inggris dan
masuk ke Fakultas Hukum Universitas Cambridge, hingga memperoleh gelar
kesarjanaan. Dua tahun kemudian ia pindah ke Munich untuk mempelajari filsafat,
dan disinilah ia memperoleh gelar Ph.D pada tahun 1908 dalam bidang tasauf,
dengan disertasi The
Development of Metaphysics In Persia(Perkembangan Metafisika
di Persia) dengan nilai yang sangat memuaskan. Setelah itu ia kemudian ke
London lagi, untuk belajar dibidang ke-advokat-an sambil mengajar bahasa
dan Kesusastraan Arab di Universitas London. Tidak
lama dari London kemudian ia kembali ke tanah airnya (ke kota Lahore) pada
tahun itu juga (1908).
Di
Lahore ia bekerja sebagai pengacara dan dosen filsafat. Kemudian memasuki
bidang politik, dan pada tahun 1930 dipilih menjadi presiden Liga Muslimin.
Dalam
perundingan di London ia ikut dua kali ambil bagian. Ia juga menghadiri
Konfrensi Islam yang diadakan di Yerusalem. Tahun 1933 diundang ke Afghanistan
untuk membicarakan Universitas Kabul.
Iqbal
meninggal pada 21 April 1938 M setelah menderita sakit yang cukup parah.
Ia meninggalkan
21 karya tulis.
2.
KONDISI MASYARAKAT
Kondisi masyarakat india dalam ketidak
mampuan memahami al-quran disebabkan tidak mamahami bahasa arab dan telah salah
mengimpor ide-ide india (hindu) dan yunani kedalam islam dan alquran. Muhammad Iqbal
begitu terobsesi untuk menjadikan umat islam untuk lebih progresif dan dinamis
dari keadaan statis dan stagnan (tidak bergerak) dalam menjalani kehidupan
duniawi. Karena berdasarkan pengalaman, agama yahudi dan Kristen telah gagal
menuntun umat manusia menjalani kehidupan. Kegagalan yahudi disebabkan terlalu
mementingkan legalitas kehidupan duniawi. Sedangkan kegagalan Kristen adalah
dalam memberikan nilai-nilai dalam memberikan pemeliharaan Negara.
Undang-undang dan organisasi disebabkan terlalu mementingkan segi ibadah
ritual. Dalam kegagalan kedua agama tersebut
menurut Muhammad Iqbal alquran berada di tengah-tengah dan sama-sama
mengajarkan keseimbangan kedua kehidupan tersebut tanpa membeda-bedakannya.
Baginya antara politik pemerintahan dan agama tidak ada pemisahan sama sekali
inilah yang dikembangkannya dalam merumuskan ide berdirinya Negara Pakistan
yang memisahkan dari india yang mayoritas hindu.
3.
PEMIKIRAN
4. PEMIKIRAN – PEMIKIRAN
IQBAL
1. Pemikiran Politik
Sepulangnya dari Eropa,
Iqbal kemudian terjun kedunia politik dan bahkan menjadi tulang punggung Partai
Liga Muslim India. Ia terpilih menjadi anggota legistalif Punjab dan pada tahun
1930 terpilih sebagai Presiden Liga Muslim. Karir Iqbal semakin bersinar dan
namanya pun semakin harum ketika dirinya diberi gelar ‘Sir’ oleh
pemerintah kerajaan Inggris di London atas usulan seorang wartawan Inggris yang
aktif mengamati sepak terjang Iqbal[12] di
bidang intelektual dan politiknya. Ia juga dinobatkan sebagai Bapak Pakistan
yang pada setiap tahunnya dirayakan oleh rakyat Pakistan dengan sebutan Iqbal
Day.[13]
Pemikiran dan aktivitas
Iqbal untuk mewujudkan Negara Islam ia tunjukkan sejak terpilih menjadi
Presidaen Liga Muslimin tahun 1930. Ia memandang bahwa tidaklah mungkin umat
Islam dapat bersatu dengan penuh persaudaraan dengan warga India yang memiliki
keyakinan berbeda. Oleh karenanya ia berfikir bahwa kaum muslimin harus
membentuk Negara sendiri
. Bagi Iqbal, budaya
Barat adalah budaya imperialisme, materialisme, anti spiritual dan jauh dari
norma insani. Karenanya ia sangat menentang pengaruh buruk budaya Barat. Dia
yakin bahwa faktor terpenting bagi reformasi dalam diri manusia adalah jati
dirinya. Umat Islam tidak boleh merasa rendah diri menghadapi budaya Barat.
Dengan cara itu kaum muslimin dapat melepaskan diri dari belenggu imperialis.
Paham Iqbal yang
mampu mambangunkan kaum muslimin dari tidurnya adalah “dinamisme
Islam” yaitu dorongannya terhadap umat Islam supaya bergerak dan jangan
tinggal diam. Intisari hidup adalah gerak, sedang hukum hidup adalah
menciptakan, maka Iqbal menyeeru kepada umat Islam agar bangun dan menciptakan
dunia baru. Begitu tinggi ia menghargai gerak, sehingga ia menyebut bahwa
seolah-lah orang kafir yang aktif kreatif "lebih baik" dari
pada muslim yang "suka tidur".[18]
Iqbal juga memiliki
pandangan politik yang khas yaitu; gigih menentang nasionalisme yang mengedepankan
sentiment etnis dan kesukuan (ras). Bagi dia, kepribadian manusia akan tumbuh
dewasa dan matang di lingkungan yang bebas dan jauh dari sentiment
nasionalisme.
2. Pemikirannya Tentang Landasan Islam
a. Pemikiran Tentang Al-Qur’an
Sebagai seorang yang
terdidik dalam keluarga yang kuat memegang prinsip Islam, Iqbal meyakini bahwa
Al-Qur’an adalah benar firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW
melalui perantara Malaikat Jibril. Al-Qur’an adalah sumber hukum utama dengan pernyataannya “The
Qur’an Is a book which emphazhise deed rather than idea (Al-Qur’an
adalah kitab yang lebih mengutamakan amal daripada cita-cita). Tujuan utama
al-Qur’an adalah membangkitkan kesadaran manusia yang lebih tinggi dalam
hubungannya dengan Tuhan dan alam semesta, Al-Qur’an tidak memuatnya secara
detail maka manusialah yang ditutntut untuk mengembangkannya. Dalam istilah
fiqih hal ini disebut ijtihad. Ijtihad dalam pandangan Iqbal sebagai prinsif
gerak dalam struktur Islam. Disamping itu Al-Qur’an memandang bahwa kehidupan
adalah satu proses cipta yang kreatif dan progresif. Oleh karenanya, walaupun
Al-Qur’an tidak melarang untuk memperimbangkan karya besar ulama terdahulu,
namun masyarakat harus berani mencari rumusan baru secara kreatif dan inovatif
untuk menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi. Satu segi mengenai al-Qur'an
yang patut dicatat adalah bahwa ia sangat menekankan pada aspek Hakikat yang
bisa diamati. Tujuan al-Qur'an dalam pengamatan reflektif atas alam ini adalah
untuk membangkitkan kesadaran pada manusia tentang alam yang dipandang sebagai
sebuah symbol.[21] Iqbal
menyatakan hal ini seraya menyitir beberapa ayat, diantaranya:
“Dan di antara
tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan
bahasamu dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikan itu benar-benar
terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang Mengetahui. (Qs. 30:22)
b. Perspektif Tentang Al-Hadits
Iqbal memandang bahwa
umat Islam perlu melakukan studi mendalam terhadap literatur hadist dengan
berpedoman langsung kepada Nabi sendiri selaku orang yang mempunyai otoritas
untuk menafsirkan wahyunya. Hal ini sangat besar faedahnya dalam memahami
nilai-nilai hidup dari prinsip-prinsip hukum Islam sebagaimana yang dikemukakan
al-Qur’an.
c. Perspektif Tentang Ijtihad
Menurut Iqbal ijtihad
adalah “Exert with view to form an independent judgment on legal
question” (bersungguh-sungguh dalam membentuk suatu keputusan yang
bebas untuk menjawab permasalahan hukum). Kalau dipandang baik hadits maupun
Al-Qur’an memang ada rekomendasi tentang ijtihad tersebut. Iqbal membagi
ijtihad kedalam tiga tingkatan yaitu[22]
1) Otoritas penuh dalam menentukan perundang-undangan yang secara praktis
hanya terbatas pada pendiri mazhab-mazhab saja.
2) Otoritas relative yang hanya dilakukan dalam batas-batas tertentu dari satu
madzhab
3) Otoritas khusus yang berhubungan dengan penetapan hukum dalam kasus-kasus
tertentu, dengan tidak terkait pada ketentuan-ketentuan pendiri madzhab.
Iqbal menggaris bawahi
pada derajat yang pertama saja. Menurut Iqbal, kemungkinan derajat ijtihad ini
memang disepakati diterima oleh ulama ahl-al-sunnah tetapi dalam kenyataannya
dipungkiri sendiri sejak berdirinya mazhab-mazhab
5.
PERANAN POLITIK
Pada
tahun 1927, Iqbal berkiprah di arena politik secara aktif dan Ia dipilih
sebagai perwakilan Dewan Punjab selama tiga tahun. Selanjutnya pada tahun 1930
diangkat menjadi presiden Sidang Tahunan Liga Muslim yang berlangsung di
Allahabad. Dalam kesempatan ini Iqbal mengutarakan ide pembentukan sebuah
negara Islam Pakistan. Ide ini dibentangkan berdasarkan geografi, keagamaan dan
kesejahteraan masyarakat Islam yang jumlahnya jauh lebih kecil dibandingkan
masyarakat Hindu.
Tujuan membentuk negara islam itu ditegaskan oleh Iqbal dalam rapat Liga Muslim pada tahun 1930 yang mendapat dukungan dari para anggotanya. Sejak saat itu ide dan tujuan pembetukan negara islam tersebut diumumkan secara resmi dan kemudian menjadi tujuan perjuangan nasional umat Islam India. Disebabkan gagasan ide ini, Iqbal telah diberi julukan sebagai : ‘Bapak Pakistan’.
Daerah-daerah yang diinginkan oleh Iqbal menjadi satu negara Islam India adalah Punjab, daerah perbatasan Utara Sind dan Balukhistan.
Di samping menyuarakan pembentukan negara Islam Pakistan, Iqbal juga menyeru kepada kebangkitan dan mempererat persaudaraan Islam sedunia. Bagaimanapun sebagai seorang yang dilahirkan di Timur, Iqbal tetap mempertahankan dan menyanjung kebudayaan dan keperibadian Timur yang halus, tinggi dan indah. Tentunya termasuk dalam arti kata Timur itu ialah hasil budaya masyarakat benua kecil India.
Terbentuknya negara islam Pakistan sebagaimana yang diasaskan Muhammad Iqbal dapat tercapai pada tahun 1947 setelah beliau meninggal dunia.
Tujuan membentuk negara islam itu ditegaskan oleh Iqbal dalam rapat Liga Muslim pada tahun 1930 yang mendapat dukungan dari para anggotanya. Sejak saat itu ide dan tujuan pembetukan negara islam tersebut diumumkan secara resmi dan kemudian menjadi tujuan perjuangan nasional umat Islam India. Disebabkan gagasan ide ini, Iqbal telah diberi julukan sebagai : ‘Bapak Pakistan’.
Daerah-daerah yang diinginkan oleh Iqbal menjadi satu negara Islam India adalah Punjab, daerah perbatasan Utara Sind dan Balukhistan.
Di samping menyuarakan pembentukan negara Islam Pakistan, Iqbal juga menyeru kepada kebangkitan dan mempererat persaudaraan Islam sedunia. Bagaimanapun sebagai seorang yang dilahirkan di Timur, Iqbal tetap mempertahankan dan menyanjung kebudayaan dan keperibadian Timur yang halus, tinggi dan indah. Tentunya termasuk dalam arti kata Timur itu ialah hasil budaya masyarakat benua kecil India.
Terbentuknya negara islam Pakistan sebagaimana yang diasaskan Muhammad Iqbal dapat tercapai pada tahun 1947 setelah beliau meninggal dunia.
6.
KARYA
1.
Ilm
Al Iqtisad (1903)
2.
The
Development Of Metaphysics In Persia: A Contribution to The History of Muslim
Philosophy (Perkembangan
Metafisika di Persia), yang merupakan thesis doktoral di Universitas Munich
Jerman.(1908)
3.
Islam
as a Moral and Political Ideal (1909)
4.
Secret
Of The Self atau Asrar-I Khudi (Rahasia Pribadi) (1915)
5.
Rumuz-I
Bekhudi (Rahasia
Peniadaan Diri) (1918)
6.
Payam-I
Masyriq (Pesan
dari Timur) (1923)
7.
Bang-I Dara (Seruan
dari Perjalanan) (1924)
8.
Self In The Light of Relativity
Speeches and Statements of Iqbal(1925)
9.
The
Recontruction Of Religius Thought In Islam,
(1923), merupakan hasil ceramah-ceramah yang diberikan dibeberapa universitas
di India.
10.
Letters
of Iqbal to Jinnah (1934)
11.
Bal-I
Jibril (sayap
jibril) (1935)
12.
Pas
Chih Bayad Kard Aqwam-I Sharq, (1936)
13.
Matsnawi Musafir (1936)
14.
Zarb -I Kalim (tongkat
/ pukulan nabi Musa) (1936)
15.
Armughan
-I Hejaz (hadiah
dari Hejaz) (1938)
Disusun oleh: Siswa Man Lamongan Tahun ajaran 2014/2015
0 comments:
Post a Comment